Peran apa yang akan anda lakukan sebagai muslim, sebagai calon sarjana Informatika?
-Untuk menyuruh kepada yang Ma’ruf :
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ
Artinya: Dari Huzhaifah bin Al-Yaman dari Nabi SAW bersabda:” Demi dzat yang jiwaku ditangan-Nya hendaknya engkau melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, atau jika tidak Allah hampir mengirim azabnya, kemudian engkau berdo’a tetapi tidak dikabulkan”(HR At-Tirmidzi dan Ahmad).
Ma’ruf adalah kata benda yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan disukai Allah baik perkataan maupun perbuatan lahir dan batin. Maka ma’ruf mencakup aspek keyakinan, ibadah, sistem ajaran maupun akhlak. Disebut ma’ruf karena fitrah yang masih lurus dan akal yang sehat membenarkan dan menguatkan akan kebaikannya. Saya sebagai lulusan Tek.Informatika akan menyampaikan dan mengarahkan kepada masyarakat mengerjakan dan mewujudkannya beserta memberikan daya tarik dan menyiapkan jalan ke arah pelaksanannya dengan mengokohkan tiang-tiangnya sehingga menjadikan ma’ruf tersebut ciri khas yang melekat dalam kehidupan umat muslim.
Sedangkan mungkar adalah kata benda dari segala yang dibenci dan tidak disukai Allah baik perkataan maupun perbuatan. Disebut mungkar karena fitrah yang masih lurus dan akal sehat mengingkarinya dan menyatakan keburukan, bahaya dan kerusakannya. Maka nahi mungkar adalah larangan untuk melaksanakan dan mewujudkan kemungkaran tersebut disertai upaya menghalangi dan menjauhkannya serta memutuskan jalan darinya sehingga terputus dari akar kehidupan yang dilaluinya. Sebagai lulusan Tehnik Informatika saya akan membimbing masyarakat melalui media pengajaran tentang bahwa perbuatan mungkar itu sangat tidak di sukai oleh allah swt, seperti dosa-dosa kecil atau besar seperti minum-minuman keras, narkoba, berjina dll. Saya akan akan membimbing para remaja yang ada di masyarakat dengan metode pembelajaran menggunakan media, seperti mengenalkan narkoba itu sangatlah merusak moral, kesehatan dan masa depan. Maka itu saya akan menampilkan apa saja penyakit yanng di derita waktu menggunakan narkoba itu (barang haram) dll.
Hukumnya
Hukum amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah wajib sesuai alasan-alasan berikut:
1.Perintah yang disebutkan dalam Al Qur’an dan Hadits baik perintah tersebut disebutkan secara tegas dan jelas maupun disebutkan secara substansi dan urgensinya: Allah Swt berfirman yang artinya“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (QS Ali Imraan 104).
Artinya: Dari Abu Said Al-Khudri ra berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda:” Siapa diantara kalian yang melihat kemungkaran maka hendaklah merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu dengan lisannya dan jika tidak mampu dengan hatinya. Dan yang demikian itu selemah-lemahnya iman” (HR Muslim). Allah Swt berfirman yang artinya “Sesungguhnya manusia jika melihat kemungkaran dan tidak merubahnya, maka Allah akan meratakan kepada mereka adzab-Nya”(HR Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ahmad)
2.Karena Muhammad saw adalah nabi dan rasul terakhir dan begitu juga risalahnya maka umat Islam diperintahkan untuk menyampaikan risalah tersebut kepada generasi berikutnya.
3.Berangkat dari konsep saling tolong menolong dan menjaga satu sama lain maka dalam konteks ini amar ma’ruf dan nahi mungkar wajib dilaksanakan sebagai upaya saling tolong menolong. Rasulullah saw bersabda: Rasulullah Saw bersanda yang artinya:” Tolonglah saudaramu baik dalam keadaan menzhalimi atau terzhalimi”. Dikatakan:”Bagaimana menolongnya saat ini menzhalimi”. Rasulullah saw menjawab:”Dengan cara melarangnya dari berbuat zhalim, itu termasuk menolongnya”(Muttafaqun ‘alaihi).
Keutamaan Melaksanakannya
1.Selamat dari adzab Allah dan memperoleh ridha dan surga-Nya Allah berfirman yang artinya:“Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik”(QS Ali Imraan).
2.Penjagaan bumi agar tidak berubah menjadi sarang kejahatan. Allah swt berfirman yang artinya: “Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka, dan orang-orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa. Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan”(QS Hud 116-117). Rasulullah saw bersabda yang artinya:
Dari An-Nu’man bin Basyir ra dari Nabi saw bersabda:” Perumpamaan orang yang menegakkan hukum-hukum Allah dengan orang yang melanggarnya seperti suatu kaum yang berada dalam sebuah kapal. Maka sebagian (penumpang) berada di atas dan sebagian yang lain di bawah. Dan penumpang bagian bawah jika akan mengambil air melewati penumpang yang diatas. Dan suatu saat berkata:”Kalau kita lubangi kapal ini(untuk mengambil air), mungkin tidak mengganggu orang yang diatas. Jika mereka membiarkan saja orang yang melubagi kapal, maka semuanya akan hancur, tetapi jika dilarang, maka mereka semua selamat” (HR Bukhari).
3. Sebagai alasan bagi orang-orang yang menentang bahwa keterangan telah sampai kepada mereka. Allah berfirman yang artinya:
Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari`at Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul, agar kamu tidak mengatakan: "Tidak datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan". Sesungguhnya telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS Al Maa-idah 19).
4.Untuk menyadarkan orang-orang yang lalai dan cambuk bagi orang yang terlena. Allah swt berfirman yang artinya: Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata: "Mengapa kamu menasehati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?" Mereka menjawab: "Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa"(QS Al-A’raaf 164).
5.Bukti Ukhuwah Islamiyah dan ta’awun sesama muslim. Firman Allah yang artinya: Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “(QS At-Taubah 71).
Bahaya Meninggalkannya
Mendapatkan murka Allah di dunia dan di akhirat. Dan murka Allah di dunia dalam bentuk:
1.Dijauhkan dari rahmat Allah serta menyebabkan permusuhan dan saling benci sesama mereka. Rasululah saw bersabda yang artinya:
2.Dipimpin oleh orang jahat yang menzhalimi manusia dan tidak diterimanya do’a orang-orang yang baik
3.Memberi peluang bagi orang-orang malas beralasan dengan mengatakan bahwa mereka belum ada yang mengingatkan dan menyuruh berbuat baik.
4.Menghilangkan kesemapatan bagi sebagian besar manusia untuk berbuat baik dan komitmen dengan Islam. Karena pada dasarnya manusia akan sadar jika selalu diingkatkan untuk berbuat baik dan meninggalkan keburukan sesuai dengan fitrah mereka. Sehingga jika tidak ada orang yang melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, akan menjadi sebab penghalang manusia untuk mendapat petunjuk dan hilangnya kesempatan mereka untuk berbuat baik.
5.Hilangnya rasa aman pada manusia baik dirinya, anggota keluarganya mapun harta mereka.
-Untuk mewujudkan keamanan :
Sebagai lulusan Teknik Informatika saya akan membuat sebuah program security card berbasis data base & Sisi Tv, jika pemilik card itu keluar masuk akan di save di dalam computer tersebut hari, jam, tangal atau tahun pemilik card (pelik rumah) dan pemilik card itu harus wajib melaporkan dan cek in atau cek out yang ada di depan Pos Satpam tersebut jadi satpan tersebut tidak susah payah patroli atau keliling-keliling ketiap rumah sekitar komplek rumah tersebut. Jadi di lingkungan rumah itu akan aman dan nyaman bertempat tinggal dan tidak khawatir ada perampokan atau pencuri yang masuk di rumahnya. Selain keamanan terjaga penghuni komplek itu akan hidup tentram dan damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar