Ø Untuk menyuruh Kepada yang ma’ruf
Kebanyakan dari hal-hal yang diperingatkan oleh hadits sudah pernah terjadi, sehingga yang ma'ruf menjadi munkar, dan yang munkar menjadi ma'ruf, seakan-akan dakwah kepada Islam dan syari'atnya itu suatu kesalahan atau dosa. Dan para da'i pun telah dituduh sebagai fundamentalis, ekstrim, yang posisinya selalu tertuduh.Tetapi para da'i ilallah, orang-orang yang beramar ma'ruf nahi munkar dan para pelindung dan pembangkit agama Allah, suara mereka masih tetap kuat bersama kebenaran (yang dibawanya), meskipun suara kebatilan di kanan kirinya terus menggema.Yang penting adalah memperkuat pelaksanaan kewajiban yang besar ini dan menghidupkannya kembali, serta menghidupkan aktifitas dakwah, yang dengannya akan sanggup melaksanakan syiar ini dalam kehidupan yang nyata. Dan para da'i dalam hal ini memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat Islam.
Jika sebagian manusia dewasa ini berbicara tentang pentingnya membentuk opini umum dan pengaruhnya dalam mengawasi dan memelihara prinsip-prinsip umat, akhlaq, moral dan kepentingannya serta meluruskan apa-apa yang dianggap bengkok (tidak benar) dari masalah-masalah kehidupannya, maka kewajiban beramar ma'ruf nahi munkar adalah sarana terbaik yang menjamin tercapainya tujuan tersebut untuk membentuk opini umum yang bersandar pada standar akhlak Islami, tata susila yang paling benar, paling adil, paling kekal dan paling kuat, karena standar itu diambil dari Al Haq yang 'azli dan abadi, yaitu Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Ø Untuk Mencegah dari yang Mungkar
Kemungkaran adalah semua yang dinilai jelek oleh syariat, yaitu yang hukumnya haram. Kemungkaran yang diubah adalah yang terlihat mata atau yang sejajar dengan kedudukan mata, dan mengubahnya ketika melihat kemungkaran tersebut. Kemungkaran yang tidak terlihat mata tapi diketahui masuk dalam pembahasan nasihat. Dan yang diubah adalah kemungkarannya. Adapun pelakunya maka masalah tersendiri.Mengubah kemungkaran tidak sama dengan menghilangkan kemungkaran. Oleh karena itu telah dikatakan mengubah kemungkaran jika telah mengingkarinya dengan lisannya atau hatinya, walaupun tidak menghilangkan kemungkaran itu dengan tangannya.Batasan kewajiban mengubah kemungkaran terikat dengan kemampuan atau dugaan kuat. Artinya, jika seorang memiliki kemampuan untuk menghilangkan kemungkaran dengan tangan maka wajib untuk menghilangkan dengan tangannya. Demikian juga jika diduga kuat pengingkaran dengan lisan akan berfaedah maka wajib mengingkari dengan lisannya. Adapun pengingkaran dengan hati maka wajib bagi semuanya, karena setiap muslim pasti mampu untuk mengingkari dengan hatinya.Mengingkari dengan hatinya yaitu, meyakini keharaman kemungkaran yang dia lihat dan membencinya.
Dari saya mensinyalir bahwa sikapmasyarakat yang selalu menyerahkan semua persoalan hanya kepada "yang berwajib" akan menumpulkan semangat tawashaw bil haq dan amar maruf nahi munkar masyarakat itu. Rasulullah SAW pernah mengingatkan "Sesungguhnya manusia apabila melihat kemungkaran tidak mencegahnya, maka da-tanglah saatnya Allah SWT menjatuhkan siksa-Nya secara umum (menimpa yang melakukan kemungkaran dan yang tidak melakukannya)." Peringatan senada juga ter-dapat dalam Alquran surah Al-Anfal ayat 25 "Dan jagalah dirimu dari bala bencana yang akan menimpa, bukan khusus orang-orang yang zalim di antara kamu saja ...."
Ø Untuk Mewujudkan Keimanan
Permasalahan iman merupakan permasalahan terpenting seorang muslim, sebab iman menentukan nasib seorang didunia dan akhirat. Bahkan kebaikan dunia dan akhirat bersandar kepada iman yang benar. Dengan iman seorang akan mendapatkan kehidupan yang baik di dunia dan akhirat dan keselamatan dari segala keburukan dan adzab Allah. Dengan iman seorang akan mendapatkan pahala besar yang menjadi sebab masuk ke dalam syurga dan selamat dari neraka. Lebih dari itu semua, mendapatkan keridhaan Allah yang maha kuasa sehingga Kita tidak akan murka kepadanya dan dapat merasakan kelezatan melihat wajah Allah di akhirat nanti. Dengan demikian permasalahan ini seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar