Rabu, 19 Oktober 2011

Winda Suprihatin - Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Peran apa yang dilakukan sebagai muslim, sebagai calon sarjana informatika?
a.       Untuk menyuruh kepada yang ma’ruf
b.      Untuk mencegah kepada yang munkar
c.       Untuk mewujudkan keimanan

Jawaban:
Pengertian dari ma’ruf dan munkar sendiri adalah secara etimologi, ma’ruf artinya dikenal dan diterima dan munkar sebaliknya, ia berarti tak dikenal dan tak diterima. Menurut terminologi Islam, mendefinisikan ma’ruf sebagai ‘apa yang dianggap baik dan bernilai ibadah sesuai syara’. Sebaliknya, munkar didefinisikan Ibnu Taimiyah sebagai ’segala sesuatu yang dilarang oleh agama’.

a.    Peran yang dilakukan sebagai muslim, sebagai calon sarjana informatika untuk menyuruh kepada yang ma’ruf?
1)   Memajukan pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta mempergiat penelitian menurut tuntunan Islam.
2)   Membina dan menggerakkan angkatan muda sehingga menjadi manusia muslim yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa.
3)   Membimbing masyarakat ke arah perbaikan kehidupan dan mengembangkan ekonomi sesuai dengan ajaran islam.
4)   Memelihara, melestarikan dan memberdayakan kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat.
5)   Membimbing masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, shadaqah, hibah dan wakaf.

b.    Peran yang dilakukan sebagai muslim, sebagai calon sarjana informatika untuk mencegah dari yang munkar?
1)   Mencegah terjadinya pergaulan bebas.
2)   Mencegah atau menjauhkan dari barang-barang terlarang.
3)   Selain mencegah kita bisa mengajak mereka lebih aktif dalam mengikuti kegiatan bersosialisasi dengan yang lain.
4)   Mencegah terjadinya yang namanya penyakit ‘malas’.

c.    Peran yang dilakukan sebagai muslim, sebagai calon sarjana informatika untuk mewujudkan keimanan?
1)   Memperteguh iman, mempergiat ibadah dan mempertinggi akhlak
2)   Membina dan menggerakkan angkatan muda sehingga menjadi manusia muslim yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa.
3)   Membimbing masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, shadaqah, hibah, dan wakaf.
4)   Menanamkan kesadaran agar tuntunan dan peraturan Islam diamalkan dalam masyarakat.
5)   Membimbing masyarakat untuk berwakaf serta membangun dan memelihara tempat ibadah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar