Sabtu, 15 Oktober 2011

Rizky Cipta Akbar Anugraha - Amar Ma'ruf Nahi Munkar

AMAR MAKRUF DAN NAHI MUNKAR
Setiap orang bertanggung jawab atas setiap perbuatan buruk yang dilakukan dan perbuatan baik atau wajib yang ditinggalkan di tengah lingkungan Mahasiswa. Oleh karena itu, tidak boleh diam atau masabodoh jika suatu perbuatan wajib ditinggalkan dan perbuatan haram dikerjakan. Semua lapisan mahasiwa harus berusaha mengamalkan yang wajib dan mencegah yang haram. Inilah yang disebut dengan amar makruf dan nahi munkar.

Pentingnya Amar Makruf dan Nahi Munkar pada mahasiswa
Pada sebagian hadis imam maksum a.s. dikatakan bahwa:
·Amar makruf dan nahi munkar termasuk kewajiban yang paling penting dan mulia.
·Kewajiban-kewajiban agama tetap kokoh karena terlaksananya amar makruf dan nahi munkar.
·Amar makruf dan nahi munkar termasuk ajaran agama yang tegas dan jelas. Dan barang siapa yang mengingkarinya adalah kafir.
·Jika mahasiswa meninggalkan amar makruf dan nahi munkar maka akan hilang keberkahan hidup dan doa-doa tidak dikabulkan.

Definisi Makruf dan Munkar
Dalam hukum agama, seluruh kewajiban dan sunah disebut dengan makruf, dan seluruh yang haram dan makruh disebut dengan munkar. Karenanya, mengajak mahasiswa untuk melaksanakan kewajiban dan sunah adalah amar makruf, dan mencegah mereka dari pekerjaan haram dan makruh adalah nahi munkar.
Amar makruf dan nahi munkar adalah wajib kifayah, yakni kewajiban semua mahasiswa yang apabila salah satu dari mereka telah melakukannya secara baik dan cukup, maka kewajiban ini gugur dari yang lain. Akan tetapi, jika semua orang meninggalkan dan tidak melakukan amar makruf dan nahi munkar, sedangkan syarat-syaratnya telah terpenuhi, maka mereka semua dihukumi telah meninggalkan kewajiban.

Syarat-syarat Amar Makruf dan Nahi Munkar
Amar makruf dan nahi munkar itu wajib jika syarat-syaratnya terpenuhi, dan tentunya ia tidak wajib jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi.
Syarat-syarat amar makruf dan nahi munkar ialah:
1.Pelaku amar makruf dan nahi munkar tahu bahwa apa yang dilakukan oleh orang lain adalah perkara haram dan apa yang ditinggalkannya adalah perkara wajib. Oleh karenanya, seseorang yang tidak tahu; apakahyang dilakukan orang lain itu perkara haram atau per-kara wajib, dia tidak wajib mencegahnya.
2.Dia melihat adanya kemungkinan amar makruf dan nahi munkarnya akan berpengaruh. Namun, jika dia ragu demikian, atau tahu bahwa itu tidak ada penga-ruhnya, maka dia tidak wajib beramar makruf dan nahi munkar.
3.Pelaku maksiat/munkar bersikeras dalam berbuat mak-siat. Oleh karena itu, jika diketahui bahwa dia mening-galkan maksiatnya dan tidak mengulangi atau tidak berhasil untuk mengulanginya, maka amar makruf dan nahi munkar terhadapnya tidaklah wajib.
4.Amar makruf dan nahi munkar tidak membahayakan secara serius jiwa, martabat dan harta pelakunya,keluarga, dan teman-temannya, maupun orang-orang Mukmin yang lain.

Tahap-tahap Amar Makruf dan Nahi Munkar
Terdapat tahap-tahap dalam beramar makruf dan nahi munkar. Jika dengan melakukan tahap yang paling rendah sudah dapat mencapai tujuan amar makruf dan nahi munkar, maka tidak boleh melakukan tahap berikutnya. Tahap-tahap itu adalah:
Tahap Pertama: yaitu melakukan sesuatu sehingga pemaksiat (peninggal kewajiban ataupun pelaku maksiat) mengerti bahwa karena maksiatnya itu orang lain bersikap demikian, misalnya memalingkan wajah, bermuka masam di hadapannya atau tidak berbicara dengannya.
Tahap Kedua: yaitu beramar makruf dan nahi munkar dengan ucapan,*yakni mengajak peninggal kewajiban untuk mengerjakannya dan mengajak pelaku maksiat untuk meninggalkannya.
Tahap Ketiga: Menggunakan kekerasan, yaitu dengan melakukan pemukulan terhadap pelaku maksiat dan peninggal kewajiban dalam rangka melaksanakan amar makruf dan nahi munkar.


Hukum-hukum Amar Makruf dan Nahi Munkar
1.Belajar syarat-syarat amar makruf dan nahi munkar dan masalah-masalah yang terkait dengannya adalah wajib supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memerintahkan yang makruf dan melarang yang munkar.
2.Jika tahu bahwa amar makruf dan nahi munkar tidak akan berpengaruh tanpa disertai permohonan dan nasihat, maka wajib disertai permohonan dan nasihat. Jika tahu bahwa permohonan dan nasihat saja—tanpa amar makruf dan nahi munkar—sudah berpengaruh, maka wajib melakukan demikian saja.
3.Jika tahu atau memperkirakan bahwa dengan berulang kali, amar makruf dan nahi munkarnya akan berpe-ngaruh, maka wajib melakukannya dengan berulang kali.
4.Maksud dari bersikeras dalam berbuat dosa tidak berarti berbuat maksiat secara terus menerus, tetapi melakukan maksiat tersebut walaupun hanya untuk kali kedua. Oleh karenanya, jika sekali meninggalkan salat dan ada rencana untuk meninggalkannya lagi, maka beramar makruf dan nahi munkar di sini adalah wajib.
5.Dalam beramar makruf dan nahi munkar, tidak boleh melukai, mencederai dan membunuh pemaksiat tanpa izin hakim syar’i, kecuali jika kemunkarannya betul-betul serius seperti; pemaksiat hendak membunuh orang yang tak berdosa dan tidak bisa dicegah kecuali dengan melukainya.

Kearifan Amar Makruf dan Nahi Munkar
Orang yang melakukan amar makruf dan nahi munkar sebaiknya:
1.Layaknya seorang dokter yang baik dan seorang ayah yang penyayang.
2.Berniat ikhlas dan hanya karena Allah beramar makruf dan nahi munkar dan bukan karena sombong.
3.Tidak menganggap dirinya seolah paling suci, karena betapa banyak orang hari ini berbuat kesalahan sifat yang mulia yang membuatnya pantas disayangi olehAllah Swt., walaupun kesalahannya hari ini tidaklah terpuji dan dibenci oleh-Nya.

Kesimpulan Pelajaran
1.Makruf adalah perkara-perkara wajib dan sunah, dan munkar adalah perkara-perkaraharam dan makruh.
2.Amar makruf dan nahi munkar adalah wajib kifayah.
3.Syarat-syarat amar makruf dan nahi munkar yaitu:
a.Pelaku amar makruf dan nahi munkar tahu mana yang makruf dan mana yang munkar.
b.Melihat kemungkinan akan adanya pengaruh dalam amar makruf dan nahi munkarnya.
c.Pemaksiat berniat keras mengulangi maksiatnya.
d.Perintah dan larangan tidak berdampak negatif.
4.Tahap-tahap amar makruf dan nahi munkar adalah sebagai berikut:
a.Tidak berteman dan berinteraksi dengan pemaksiat.
b.Memerintah atau melarang dengan ucapan.
c.Melakukan pemukulan terhadap pemaksiat.
5.Belajar syarat-syarat amar makruf dan nahi munkar serta tahap-tahap dan masalah-masalah yang terkait dengannya adalah wajib.
6.Jika pengulangan perintah atau larangan dalam beramar makruf dan nahi munkar diperlukan maka pengulangan wajib dilakukan.
7.Tidak boleh melukai dan membunuh pendosa tanpa izin pemimpin syar’i kecuali kemunkarannya termasuk per-kara yang betul-betul serius.


Keimanan dalam agama Islam
Keimanan sering disalahpahami dengan 'percaya', keimanan dalam Islam diawali dengan usaha-usaha memahami kejadian dan kondisi alam sehingga timbul dari sana pengetahuan akan adanya Yang Mengatur alam semesta ini, dari pengetahuan tersebut kemudian akal akan berusaha memahami esensi dari pengetahuan yang didapatkan. Keimanan dalam ajaran Islam tidak sama dengan dogma atau persangkaan tapi harus melalui ilmu dan pemahaman.
Implementasi dari sebuah keimanan seseorang adalah ia mampu berakhlak terpuji. Allah sangat menyukai hambanya yang mempunyai akhlak terpuji. Akhlak terpuji dalam islam disebut sebagai akhlak mahmudah.Beberapa contoh akhlak terpuji antara lain adalah bersikap jujur, bertanggung jawab, amanah, baik hati, tawadhu, istiqomah dll. Sebagai umat islam kita mempunyai suri tauladan yang perlu untuk dicontoh atau diikuti yaitu nabi Muhammad SAW. Ia adalah sebaik-baik manusia yang berakhlak sempurna. Ketika Aisyah ditanya bagaimana akhlak rosul, maka ia menjawab bahwa akhlak rosul adalah Al-quran. Artinya rosul merupakan manusia yang menggambarkan akhlak seperti yang tertera di dalam Al-quran
[10:36] Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.
Adapun sikap 'percaya' didapatkan setelah memahami apa yang disampaikan oleh mu'min mubaligh serta visi konsep kehidupan yang dibawakan. Percaya dalam Qur'an selalu dalam konteks sesuatu yang ghaib, atau yang belum terrealisasi, ini artinya sifat orang yang beriman dalam tingkat paling rendah adalah mempercayai perjuangan para pembawa risalah dalam merealisasikan kondisi ideal bagi umat manusia yang dalam Qur'an disebut dengan 'surga', serta meninggalkan kondisi buruk yang diamsalkan dengan 'neraka'. Dalam tingkat selanjutnya orang yang beriman ikut serta dalam misi penegakkan Din Islam.
Tahap dan Tingkatan Iman serta Keyakinan
Tahap-tahap keimanan dalam Islam adalah:
  • Dibenarkan di dalam qalbu (keyakinan mendalam akan Kebenaran yang disampaikan)
  • Diikrarkan dengan lisan (menyebarkan Kebenaran)
  • Diamalkan (merealisasikan iman dengan mengikuti contoh Rasul)
Tingkatan Keyakinan akan Kebenaran (Yaqin) adalah:
  • Ilmul Yaqin (berdasarkan ilmu)
  • 'Ainul Yaqin (berdasarkan ilmu dan bukti-bukti akan Kebenaran)
  • Haqqul Yaqin (berdasarkan ilmu, bukti dan pengalaman akan Kebenaran)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar